Bundaran Rantau Baru Kabupaten Tapin
Pemerintah Kabupaten Tapin•Badan Pendapatan Daerah

Sistem Informasi
Potensi Pajak Daerah

Platform terpadu pendataan faktual objek pajak, pemetaan spasial berbasis geotagging, dan formulasi analitis potensi riil untuk perumusan target Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Tapin yang akurat dan terukur.

Data Faktual
Verifikasi Lapangan
Spasial & Geotag
Pemetaan Koordinat
Formula Ilmiah
Analisis Potensi Riil
UU HKPD No. 1/2022
Kepatuhan Regulasi
+0.0%

Total Potensi Pajak Riil

-

Rp 0

Hasil formulasi & pendataan riil
+0.0%

Target Penetapan Pajak

-

Rp 0

Target penerimaan pajak daerah
Perlu Optimalisasi

Rasio Potensi vs Target

-

Tingkat Akurasi

Potensi melampaui target APBDTingkat Akurasi
Terverifikasi

Wajib Pajak Terdata

-

- Wajib Pajak

Objek usaha terdata lapangan
Jenis Pajak Kab. Tapin

Kategori Pajak Aktif

-

- Kategori Aktif

Sektor pajak berpotensi aktif
Analisis Real-Time SIPOTDA

Statistik & Proyeksi Tren Pendapatan Daerah

Perbandingan terukur antara omset usaha wajib pajak, proyeksi potensi pajak terformulasi, dan target penetapan APBD Kabupaten Tapin.

Total Potensi Terhitung
Rp 0
Rp 0
Target Penetapan Pajak
Rp 0
Rp 0APBD Tapin
Total Omset Terdata
Rp 0
Rp 0Objek Terdaftar
Capaian Terhadap Target
0%
Surplus PotensiFormula Akurat
Visualisasi Grafik 12 Bulan (Januari - Desember 2026)
PotensiTargetOmset
Aktivitas tertinggi tercatat pada Bulan Januari dengan omset terdata Rp 0 dan proyeksi potensi pajak Rp 0.
Alur Tata Kelola

4 Pilar Manajemen Potensi Pajak Daerah

Metodologi terstandarisasi SIPOTDA dalam mentransformasikan data lapangan menjadi proyeksi pendapatan daerah yang akurat dan akuntabel.

Tahap 01
Tahap Awal

Inventarisasi & Registrasi

Pendataan terpadu subjek dan objek pajak daerah mencakup perizinan, identitas pemilik usaha, dan klasifikasi sektor usaha.

Langkah 1 dari 4
Tahap 02
Uji Lapangan

Verifikasi & Geotagging

Validasi lapangan oleh tim penilai Bapenda dengan pencatatan koordinat spasial GIS dan dokumentasi fisik objek pajak.

Langkah 2 dari 4
Tahap 03
Kalkulasi

Formulasi Potensi Riil

Penerapan formula perhitungan matematis berbasis indikator sektoral (omset harian/bulanan) untuk menghasilkan estimasi potensi objektif.

Langkah 3 dari 4
Tahap 04
Pengambilan Keputusan

Penetapan Target & Evaluasi

Perumusan target Pajak APBD yang realistis dan terukur, serta pemantauan berkelanjutan terhadap realisasi penerimaan daerah.

Langkah 4 dari 4
Regulasi UU No. 1/2022 HKPD

Sektor Pajak Daerah Kabupaten Tapin

Klasifikasi objek dan jenis pajak daerah terdaftar yang dikelola melalui SIPOTDA untuk mendukung akurasi penetapan target PAD.

Seluruh data objek pajak terdata diverifikasi oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin secara berkala berdasarkan bukti transaksi dan verifikasi faktual lapangan.

Kabar & Publikasi Bapenda

Informasi & Berita Terkini

Publikasi resmi, siaran pers, dan pembaruan kebijakan perpajakan daerah dari Pemerintah Kabupaten Tapin.

Lihat Semua Berita
Ilustrasi SIPOTDA
Portal Terpadu Aparatur Bapenda

Wujudkan Akurasi & Optimalisasi PAD Kabupaten Tapin

Akses portal manajemen potensi daerah untuk verifikasi lapangan, pemetaan spasial objek pajak, dan perumusan target penerimaan daerah yang akuntabel.